Posko PMI Kota Cilegon 24/7 mulai efektif diberlakukan sejak akhir tahun 2018, ketika terjadi Tsunami Selat Sunda di Banten (Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang). Tahun-tahun sebelumnya Posko PMI Kota Cilegon diaktifkan pada kejadian insidentil dan hanya diberlakukan kurang dari seminggu.
Tahun 2021, Relawan PMI Kota Cilegon mendapatkan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Posko oleh PMI Provinsi Banten. Dari hasil diklat tersebut, saat ini Posko PMI Kota Cilegon telah memiliki struktur tugas yang makin jelas. Berikut Struktur Posko PMI Kota Cilegon :
Posko merupakan ruang Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta pengendali kegiatan/aktivitas yang dilakukan oleh PMI (Pengurus, Kepala Markas & Relawan). Selain itu, Posko juga melaksanakan fungsi komunikasi dan koordinasi dengan stakeholders kebencanaan/kedaruratan, khususnya pemerintah (Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran, TNI, Polri) dan mitra PMI serta menyebarluaskan informasi terkait kondisi cuaca danĀ kebencanaan kepada masyarakat.
Peran Posko :
001-20016-II
001-20016-II
001-20016-II
001-20016-II
001-20016-II
001-20016-II
Tahun | Bulan | Minggu | Tanggal | Dari Jam | Sampai Jam | Nama Petugas |
---|