Kamis, 12 Januari 2023 Nurwarta Wiguna 0 Comments Tujuan Strategis 4 (4) Meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan penanggulanan bencana, krisis kesehatan dan krisis kemanusiaan lainnya, melalui penguatan unit-unit pelayanan PMI di semua tingkatan dan pengembangan potensi sumber daya masyarakat